Bupati Toraja Utara Frederik Viktor Palimbong mengajak seluruh masyarakat, termasuk warga di lembang/kelurahan di wilayah Kabupaten Toraja Utara, untuk terlibat aktif dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).
Gerakan Indonesia ASRI dimaksudkan untuk menumbuhkan kesadaran dan kepedulian kolektif masyarakat akan pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat sebagai bagian dari kualitas hidup sehari-hari. Melalui gerakan ini, kebersihan lingkungan diharapkan tidak hanya dilakukan secara insidental, tetapi menjadi kebiasaan bersama yang dijalankan secara konsisten.
Ajakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4/15/DISPERKIM-LH-TAN tentang Kegiatan Selasa dan Jumat Bersih, yang mengimbau seluruh elemen di Kabupaten Toraja Utara mulai dari pemerintah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, instansi swasta, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, komunitas, hingga masyarakat di lembang/kelurahan untuk berpartisipasi secara kolektif dan terkoordinasi dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Pelaksanaan kegiatan kebersihan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Toraja Utara pada hari Selasa dan Jumat. Kegiatan Selasa Bersih dilaksanakan setiap hari Selasa pukul 06.30 - 07.30 WITA, sedangkan kegiatan Jumat Bersih dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 06.30 - 09.00 WITA.
Pelaksanaan kegiatan dikoordinasikan oleh pimpinan instansi, lembaga, atau penanggung jawab wilayah masing-masing, dengan melibatkan unsur pemerintah, masyarakat, dan komunitas setempat. Ruang lingkup kegiatan meliputi pembersihan lingkungan sekitar, fasilitas umum, jalan dan drainase, rumah ibadah, satuan pendidikan, serta ruang publik lainnya, dengan pengaturan pelaksanaan disesuaikan kondisi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Gerakan Indonesia ASRI merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menekankan pentingnya kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari pola hidup sehat.
Di tingkat daerah, arahan tersebut diterjemahkan dalam gerakan proaktif partisipatif lintas sektor, dengan harapan terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata, sekaligus meningkatkan kenyamanan ruang hidup masyarakat desa secara berkelanjutan.
[Bidang Komunikasi Publik – Diskominfo-SP]















